Monday, August 31, 2009

Dibalik Pembuatan Karikatur Nabi Muhammad

Penghujatan terhadap Nabi Muhammad, kita lihat memang bukan yang pertama terjadi. Jauh sebelum kasus kartun Nabi
Muhammad yang iterbitkan oleh majalah Denmark Jyllands-Posten, kartun-kartun atau lukisan tentang sosok Nabi
Muhammad juga sempat heboh di Amerika sekitar tahun 1960-an. Encyclopedia Americana edisi 1960-an pernah
memuat entri tentang Nabi Muhammad yang disertai gambar.
Penghujatan terhadap Nabi Muhammad, kita lihat memang bukan yang pertama terjadi. Jauh sebelum kasus kartun Nabi
Muhammad yang iterbitkan oleh majalah Denmark Jyllands-Posten, kartun-kartun atau lukisan tentang sosok Nabi
Muhammad juga sempat heboh di Amerika sekitar tahun 1960-an. Encyclopedia Americana edisi 1960-an pernah
memuat entri tentang Nabi Muhammad yang disertai gambar.
Celakanya, di Iran pernah juga muncul gambar Nabi Muhammad. Masyarakat Iran di samping menunjukkan rasa suka
terhadap gambar itu, mereka juga mempertanyakan keabsahannya. Sebagian menyebutkan bahwa gambar itu dilukis
oleh pendeta Buhaira yang sempat mengiringi
Nabi Muhammad saw bersama pamannya ke Syam. Tapi pada kenyataannya, banyak yang meragukan jawaban ini.
Dalam sebuah majalah yang judul aslinya The Story of Picture Shiite Depictions of Muhammad, Pierree Centlivre &
Micheline Centlivres-Demont dalam majalah ISIM Review 17, Spring 2006, hal 18-19. Syiah Iran punya pengalaman
yang cukup panjang dalam menggambarkan keluarga Nabi Muhammad saw dan Nabi sendiri. Pada akhir-akhir dekade
90 -an poster yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad saw di cetak di Iran dan menjadi salah satu poster terlaris.
Dalam poster itu menggambarkan wajah masa muda dari Nabi Muhammad saw.
Poster tersebut dicetak dengan mempergunakan teknologi modern dengan alat dan teknik yang beragam. Sekalipun
demikian, struktur gambar masih mempertahankan gaya tradisionalnya. Warna yang dipakai masih mempertahankan
kesederhanaan. Namun, tetap saja memiliki kelebihan yang membedakannya secara mudah dari gambar yang lain

seperti pedang Ali as yang memiliki dua mata.
Sebelum perang dunia pertama, gambar Nabi Muhammad pun muncul di majalah National Geographic pada bulan
Januari tahun 1914 dalam sebuah artikel dengan judul “Inja va Anja Dar Shumal Afriqa” (Di sana dan di
sini di Utara Afrika), di bawahnya tertulis “Arabi ba Yek Gol” Seorang Arab dengan sebuah bunga).
Kita memang tak bisa memastikan, apakah semua lukisan, gambar maupun poster yang pernah diterbitkan itu benar
atau tidak, yang pasti ajaran Islam menyebutkan Islam melarang gambar Nabi Muhammad. Lantas kenapa kita dilarang
melukis/menggamabr dan membuat karikatur Nabi Muhammad? Pertanyaan bodoh seperti ini memang sering muncul.
Sejak kecil kita diharamkan untuk menggambar wajah Nabi Muhammad SAW . Mungkin kita sendiri juga saat itu tidak
tahu, kenapa ya para ulama mengharamkan kita menggambar wajah Nabi yang amat mulia itu? Padahal orang-orang
nasrani boleh menggambar wajah Nabi Isa mereka bilang Yesus), bahkan ada patungnya yang ditempatkan di rumah,
gereja atau rumah sakit. Kenapa wajah nabi Muhammad SAW yang katanya bercahaya itu malah disembunyikan ?
Lalau apa hikmah di balik larangan itu? Untuk menjawab masalah ini memang tidak gampang, walau pun juga tidak
terlalu susah. Sederhananya, wajah Nabi Muhamad SAW itu bagian dari ajaran Islam. Sebab kita telah diperintahkan
oleh Allah SWT untuk menjadi diri nabi Muhammad SAW sebagai rujukan dan sumber hukum. Bukan terbatas pada
perkataan atau perbuatan saja, tetapi termasuk juga ciri-ciri fisik beliau. Kalau ciri fisik itu kemudian digambarkan lewat
coretan lukisan oleh orang yang belum pernah melihat langsung, maka itu adalah kebohongan. Dan kebohongan atas
diri nabi Muhammad SAW itu adalah dosa besar, bahkan disediakan neraka kepada orang yang bohong atas diri beliau.
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Siapa yang berdusta tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan
tempat duduknya di neraka". (HR Muttafaqun 'alaihi). Maka dari itu, melukis wajah beliau SAW adalah sebuah dosa
besar bagi kita yang tidak pernah berjumpa dengan diri beliau. Tapi seandainya dahulu ada sahabat nabi yang pernah
melukis wajah beliau, dan seandainya saat itu Rasulullah SAW membolehkannya, maka pada hari ini kita boleh saja
menggambar wajah beliau, asalkan merujuk pada gambar itu. Sayangnya, saat beliau SAW hidup, tidak ada seorang
pun yang pernah melukis wajahnya, dan juga kamera foto belum lagi ditemukan.
Jadi itulah sebenarnya duduk masalahnya. Dengan masalah itu sebenarnya kita harus bangga. Sebab keharaman
menggambar wajah Nabi Muhammad SAW justru merupakan bukti otentik betapa Islam sangat menjaga ashalah
(originalitas) sumber ajarannya. Lantas yang kini yang terjadi, komik Nabi Muhammad SAW versi Indonesia, yang
diterbitkan melalui blog dan kini menjadi perbincangan merupakan yang kesekian kalinya terjadi. Umat Islam tentu
sangat marah dengan perbuatan itu. Apa sebenarnya yang melatari seseorang/kelompok/organisasi melakukan
perbuatan ini?
Kalaupun kini ada pihak-pihak yang memudian menghalalkan menggamar/melukis dan membuat karikatur Nabi
Muhammad, kita harus mewaspadai, ada aganda apa dibalik pembuatan karikatur Nabi Muhammad tersebut. Pasalnya,
keadaan ini akan bisa meresahkan umat Islam sedunia. Wajar kalau pelaku yang dapat meresahkan orang banyak itu
dituntut dan dihukum berat.

Komik Nabi Muhammad SAW versi Indonesia muncul di sebuah blog yang beralamat di wordpress. Perilaku tersebut
merupakan bentuk pelanggaran, karena Islam melarang menampilkan gambar Nabi Muhammad SAW. Kita memang
harus melacak, sejauh mana perbuatan yang dilakukan pencipta komik itu, apakah dilakukan dengan sengaja, serta
punya tujuan apa. Yang pasti ini telah menimbulkan kontroversi.
Kita harus mawas diri menghadapi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Tindakan tegas harus dilakukan,
menjadi tugas aparat keamanan untuk mengusut hingga tuntas. Namun masyarakat muslim harus tetap waspada karena
bukan mustahil semua itu dilakukan untuk mengadu-domba dan memperkeruh suasana. Umat Islam harus waspada,
jangan sampai terpengaruh karena sangat mungkin hal itu dilakukan sengaja untuk memperkeruh suasana, paparnya
sambil menambahkan umat Islam tidak perlu memberikan reaksi berlebihan. Lebih penting dari semua itu untuk
melakukan mawas diri dan membentengi umat Islam dari bahaya perpecahan.
Ada dua kartun yang dimuat di blog itu yaitu kartun Nabi Muhammad SAW dan Zainab, dan kartun seks Nabi
Muhammad dengan budak. Ini sangat menyakitkan bagi umat Islam. Polisi harus menindak tegas pembuat kartun
tersebut dan pemilik situs tersebut. Syukurlah pihak Kepolisian bersikap tegas dan telah melakukan penyelidikan. Pelaku
dapat dijerat dijerat dengan KUHP pasal 156 yang berbunyi: Barangsiapa di muka umum menyatakan permusuhan,
kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa penduduk negara Indonesia dihukum penjara selamalamanya
5 tahun.
Lebih hebat lagi, selain itu pelaku dapat dijerat pula dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
Transaksi Elektronik (ITE) yang sanksinya selain kurungan selama 5 tahun juga ditambah dengan denda uang sebesar
Rp 1 miliar. Pihak Polisi sudah mengetahui dari server mana komik itu dikirimkan pelaku. Hanya saja guna kepentingan
penyidikan, polisi belum dapat mengatakan asal maupun pemilik server tersebut, termasuk identitas pelaku penyebaran
juga belum terlacak.
Terkait dengan penyelidikan tersebut, mari kita untuk tidak terpancing dengan adanya peredaran komik yang telah
menodai perasaan umat Islam tersebut. Belum tentu pengirim komik tersebut adalah salah satu penganut agama yang
ada di Indonesia. Namun justru dikhawatirkan pengirim tersebut adalah pihak-pihak yang menginginkan perpecahan
antar umat beragama di Indonesia. ***

sumber : web.pab-indonesia.com

0 komentar:

Post a Comment